
Keterangan foto : Pemusnahan barang bukti (BB) sabu dan cartridge rokok elektrik mengandung zat berbahaya di Mapolres Asahan. Pemusnahan dihadiri Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, Kajari Asahan, Mochamad Jhudy Ismono, SH, MH, perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, BNK Asahan dan tim Labfor Polda Sumut.