PEREHAPAN PUSTU DESA SINARPAGI KUAT DUGAAN TERJADI PENGGELEMBUNGAN DANA

DAIRI// Metropos24.id – Proyek Perehapan Pustu(puskesmas pembantu)desa sinarpagi kecamatan Tanah Pinem kab DAIRI menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat. Anggaran proyek yang mencapai Rp192juta dinilai warga terlalu fantastis dan tidak sebanding dengan pekerjaan fisik di lapangan, kuat dugaan adanya praktik mark-up yang merugikan keuangan daerah.
Pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dairi Spesifik Tahun Anggaran 2025 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp192.501.000. Pelaksana proyek adalah CV. BIO BOI PUTRA JANGGA.
Sesuai pantaun tim di lapangan 03/01/26 pengerjaan rehap Pustu tersebut di kerjakan asal jadi tidak sesuai dengan RAB.dimana Kosen pintu ruangan Pustu tersebut terlihat sudah rapuh namun tidak di ganti.pemasangan keramik juga asal asalan,sesuai dengan Poto di atas.
Salah satu pemerhati pembangunan
Mr Padang,juga sebagai warga setempat menyatakan keberatannya terhadap hasil pengerjaan pemborong tersebut,yang di kerjakan asal asalan.
Dimana selama ini keadaan Pustu tersebut menjadi alasan nakes(tenaga kesehatan)tidak betah tinggal di Pustu tersebut supaya di perbaiki.
Saat pemkab mengalokasikan dana pihak pemborong hanya ingin cari keuntungan saja.
Pantauan di lapangan pengerjaan rehap Pustu tersebut hanya penggantian seng uk.14x7mtr
Pemasangan flafon uk.14×7 mtr.
pemasangan keramik ukuran 3×5 mtr
Di tambah pengecatan dinding
Menelan biaya 192 juta.
Kuat dugaan kami dana proyek tersebut menjadi syarat korupsi.
“Menurut hemat kami, anggaran perehapan ruangan Pustu tersebut tidak sesuai dengan hasil pekerjaan.adanya kuat dugaan penggelembungan dana dimana pemasangan keramik juga asal jadi.
Menyikapi dugaan penggelembungan dana proyek tersebut, warga setempat meminta tindakan tegas dari penegak hukum. (APH) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara untuk segera melakukan audit terhadap proyek tersebut.
“Kami minta kepada APH dan BPKP untuk memeriksa dan mengaudit dugaan mark-up ini. Jika terbukti ada penyelewengan, pihak yang terlibat harus diproses hukum tegas masyarakat.
Masyarakat setempat juga menegaskan bahwa tanggung jawab utama atas kelalaian pengawasan dan potensi kerugian negara berada di tangan Kepala Dinas Kesehatan Dairi sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana (CV. BIO BIO PUTRA JANGGA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi belum berhasil dimintai konfirmasi terkait dugaan mark-up dalam proyek perehapan tersebut. (Tim/red)
Skip to content






