Masyarakat Petani Sawit Kecewa, Proyek Jembatan Sei Juragan Senilai Rp.789 Juta Tak Selesai Dikerjakan dan Terkesan Amburadul

Labura,metropos24.id
Masyarakat dan petani sawit di Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) merasa kesal akibat akses jalan dan jembatan sei juragan yang mereka lalui tak kunjung selesai dan pengerjaanya terkesan amburadul.
Padahal, jembatan sei juragan ini merupakan akses jalan masyarakat setempat. Akibatnya, kami petani sawit merasa dirugikan karena truck pengangkut sawit memutar jauh dan tak bisa melewati jembatan tersebut.
“Di plank proyek itu tercantum nama CV. Delima. Sudah 5 bulan lebih kami menunggu sejak bulan Agustus tahun 2025 yang lalu hingga saat ini belum juga selesai dikerjakan.
Sementara, di plank poyek itu tertera 160 hari kerja,” ungkap sejumlah warga saat diwawancarai, Selasa (6/1/2026) dilokasi.
Warga setempat ini membeberkan bahwa proyek jembatan itu adalah pokok pikiran (Pokir) oknum Anggota DPRD Kabupaten Labura berinisial F. Agar pekerjaan itu cepat selesai, kepala tukang dan para pekerja ini sempat mengebut pekerjaan pada Sabtu, 27 Desember 2025. Namun, proyek itu juga tak selesai dikerjakan.
Saat ditanya apakah perpanjangan waktu pengerjaan jembatan ini telah disetujui oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinas terkait, kepala tukang dan anggotanya tak dapat menjelaskan secara rinci. Ironisnya lagi, kepala tukang menyarankan agar wartawan ini menemui F yang merupakan pemilik proyek.
“Jumpai aja pak Fery, karena dia sedang dirumah orang tuanya. Dia itu pemilik proyek ini dan kuasa dari Direktur CV. Delima,” cetus kepala tukang dengan polosnya.
Sementara itu, Feri yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Labura saat konfirmasi lewat WhatsApp membantahnya. Mohon maaf pak sebelumnya karena saya kurang tau soal proyek dan itu bukan proyek saya, ujarnya sedikit menepis. Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Labura yang dicoba dikonfirmasi dari seberapa ponsel sudah tidak aktif dan mati total.
Menanggapi persoalan itu, Ilham Harahap, SH, Aktivis Indonesia Anti Corruption Society (IACS) Kabupaten Labuhan Batu, Labura dan Labusel Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini meminta Bupati Labura dan Kadis PU Labura agar menunda rekomendasi pembayaran proyek jembatan sei juragan tahun 2025 senilai Rp.789.600.000 dikerjakan CV. Delima.
Dia menilai pengerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB. Cor beton, pondasi bawah dan besi cor diduga tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak kerja. Begitu pula dengan tanah timbun dan pemadatan tanah diduga diambil dari sebelah jembatan yang tanahnya bercampur lumpur, tuturnya.
Pihaknya meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. Dalam waktu dekat, aktivis ini akan melaporkannya ke Kejaksaan dan Kepolisian.(tim)
Skip to content






