Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga, menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi

DAIRI//Metropos24.id – Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Dairi Arianto Tinendung, menyampaikan bahwa KPU Dairi telah menerima penghargaan dari Komisi Informasi Sumatera Utara sebagai Penyelenggara Pemilu Informatif dalam Pilkada 2024. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas keterbukaan informasi publik yang diterapkan oleh KPU Dairi selama tahapan pemilu, termasuk melalui berbagai platform media resmi.
Selain itu, KPU Dairi juga mengonfirmasi pengembalian sisa dana hibah Pilkada sebesar Rp4,7 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Dairi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Dairi menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah “Pastikan semuanya sesuai dengan kaidah akuntansi. Penyerahannya nanti akan dikabarkan lebih lanjut,” ujar Bupati Vickner Sinaga kepada Dekman sitopu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
Pada audiensi ini, KPU Dairi juga menyampaikan permohonan terkait penyediaan lahan sekaligus pembangunan gedung baru guna meningkatkan kualitas layanan kepemiluan di Kabupaten Dairi. Namun, Bupati Dairi menyatakan bahwa pembangunan gedung baru saat ini belum memungkinkan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran.
Di akhir pertemuan, Bupati Dairi mengapresiasi kinerja KPU dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada “Saya mengajak seluruh komponen, tidak hanya pemerintah daerah tetapi juga masyarakat, untuk bersama-sama menghadapi tantangan ke depan. Kita harus naik kelas,” mengakhiri arahanya. (Mp24 Np)
Skip to content







