Selamat Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

Tahun: 2025

Diduga Ratusan Juta Anggaran Proyek Desa Pematang Tahun 2024 di Kerjakan 2025 Terkesan Asal Jadi dan di Mark-up   Labura,metropos24.id  Ratusan juta rupiah proyek Desa Pematang tahun anggaran 2024 di kerjakan tahun 2025 yang tersebar di tiga dusun diduga mark-up dan terkesan asal jadi. Penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2024 yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa Pematang ini seperti pekerjaan proyek fisik dikerjakan melawati tahun anggaran dan sedang dalam pengejaran tahun 2025. Ungkap sejumlah warga yang namanya minta tidak disebutkan, Kamis (16/1/2025) di Labura.  “Tak hanya itu, dugaan penyelewengan dan mark-up anggaran pengadaan barang dan jasa terutama penggunaan/penyewaan alat berat excavator (beko) dalam pekerjaan pembukaan jalan dan perkerasan jalan di Dusun Siria-ria, Desa Pematang, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara (Sumut),” ucap warga.  Bahkan kata warga, dugaan manipulasi dan atau rekayasa laporan pertanggungjawaban (Lpj) Dana Desa Pematang tahun anggaran 2023 dan 2024 salah satunya adalah dugaan pemalsuan tandatangan dalam pembuatan SPJ APBDes tahun 2023 dan 2024. Dugaan pungli terhadap penyaluran beras bansos dengan mengutip uang dari masyarakat penerima beras bansos sebesar Rp.20.000 sampai 30.000 per goni @10 kg per orang. Kades ini diduga tidak semua menyalurkan bantuan ayam kampung kepada sejumlah masyarakat yang bantuannya berasal dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Labura tahun 2024,   “Tiga proyek Desa Pematang dikerjakan tahun 2025 itu adalah pembangunan rabat beton di Dusun Sopolongat (red-tanggal 7 Januari 2025 sedang di kerjakan), pembangunan rabat beton di Dusun Nopompar (red-tanggal 8 Januari 2025 sedang di kerjakan) dan pembangunan parit beton di Dusun Padang Nabidang (red-tanggal 9 Januari 2025 sedang di kerjakan). Dan seluruh paket pekerjaan tidak dipasang papan proyek atau papan informasi,” terang warga setempat.  Yang lebih mirisnya, proyek Dana Desa tahun anggaran 2024 untuk pembukaan jalan menuju pemakaman Dusun Siria-ria, Desa Pematang, sumber dananya untuk pengadaan alat berat excavator. Menurut keterangan tokoh masyarakat Dusun Siria-ria, sumber dana berasal dari infak atau bantuan dari salah seorang pengusaha dan disulap menjadi sumber dananya seakan-akan berasal dari Dana Desa tahun 2024 yang isunya pagu anggaran tersebut sebesar Rp.80 juta, ungkap beberapa warga.  Menanggapi dugaan penyelewengan tersebut, Kepala Desa Pematang, Pikir Pohan yang dicoba dikonfirmasi melalui WhatsApp terkesan tutup mulut. Sementara, Camat Na IX-X, Syukur, saat diminta tanggapannya soal proyek fisik tahun anggaran 2024 di Desa Pematang kenapa di kerjakan tahun 2025 mengatakan, kemarin kami sudah monitoring pengerjaan disana. Dan prihal ini telah kami sampaikan ke Inspektur Kabupaten Labuhanbatu Utara. Mengenai ini kita serahkan sama inspektorat ya karena mereka yang memiliki tim audit untuk persoalannya ini, terang Camat.(ZN)
Keterangan foto : Ratusan juta proyek rabat beton dan parit beton Desa Pematang tahun anggaran 2024 dikerjakan pada tahun 2025 tersebar di tiga dusun.

Diduga Ratusan Juta Anggaran Proyek Desa Pematang Tahun 2024 di Kerjakan 2025 Terkesan Asal Jadi dan di Mark-up Labura,metropos24.id Ratusan juta rupiah proyek Desa Pematang tahun anggaran 2024 di kerjakan tahun 2025 yang tersebar di tiga dusun diduga mark-up dan terkesan asal jadi. Penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2024 yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa Pematang ini seperti pekerjaan proyek fisik dikerjakan melawati tahun anggaran dan sedang dalam pengejaran tahun 2025. Ungkap sejumlah warga yang namanya minta tidak disebutkan, Kamis (16/1/2025) di Labura. “Tak hanya itu, dugaan penyelewengan dan mark-up anggaran pengadaan barang dan jasa terutama penggunaan/penyewaan alat berat excavator (beko) dalam pekerjaan pembukaan jalan dan perkerasan jalan di Dusun Siria-ria, Desa Pematang, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara (Sumut),” ucap warga. Bahkan kata warga, dugaan manipulasi dan atau rekayasa laporan pertanggungjawaban (Lpj) Dana Desa Pematang tahun anggaran 2023 dan 2024 salah satunya adalah dugaan pemalsuan tandatangan dalam pembuatan SPJ APBDes tahun 2023 dan 2024. Dugaan pungli terhadap penyaluran beras bansos dengan mengutip uang dari masyarakat penerima beras bansos sebesar Rp.20.000 sampai 30.000 per goni @10 kg per orang. Kades ini diduga tidak semua menyalurkan bantuan ayam kampung kepada sejumlah masyarakat yang bantuannya berasal dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Labura tahun 2024, “Tiga proyek Desa Pematang dikerjakan tahun 2025 itu adalah pembangunan rabat beton di Dusun Sopolongat (red-tanggal 7 Januari 2025 sedang di kerjakan), pembangunan rabat beton di Dusun Nopompar (red-tanggal 8 Januari 2025 sedang di kerjakan) dan pembangunan parit beton di Dusun Padang Nabidang (red-tanggal 9 Januari 2025 sedang di kerjakan). Dan seluruh paket pekerjaan tidak dipasang papan proyek atau papan informasi,” terang warga setempat. Yang lebih mirisnya, proyek Dana Desa tahun anggaran 2024 untuk pembukaan jalan menuju pemakaman Dusun Siria-ria, Desa Pematang, sumber dananya untuk pengadaan alat berat excavator. Menurut keterangan tokoh masyarakat Dusun Siria-ria, sumber dana berasal dari infak atau bantuan dari salah seorang pengusaha dan disulap menjadi sumber dananya seakan-akan berasal dari Dana Desa tahun 2024 yang isunya pagu anggaran tersebut sebesar Rp.80 juta, ungkap beberapa warga. Menanggapi dugaan penyelewengan tersebut, Kepala Desa Pematang, Pikir Pohan yang dicoba dikonfirmasi melalui WhatsApp terkesan tutup mulut. Sementara, Camat Na IX-X, Syukur, saat diminta tanggapannya soal proyek fisik tahun anggaran 2024 di Desa Pematang kenapa di kerjakan tahun 2025 mengatakan, kemarin kami sudah monitoring pengerjaan disana. Dan prihal ini telah kami sampaikan ke Inspektur Kabupaten Labuhanbatu Utara. Mengenai ini kita serahkan sama inspektorat ya karena mereka yang memiliki tim audit untuk persoalannya ini, terang Camat.(ZN)

Ratusan Miliar Dana Desa di Pemkab Labura Diduga Tak Tepat Sasaran   Labura,metropos24.id  Tak tanggung-tanggung, ratusan miliar Dana Desa (DD) yang digelontorkan Pemerintah Pusat ini lewat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (ABPN) ke pemerintahan desa yang tersebar di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut) ini diduga  disalahgunakan dan tak tepat sasaran. Lain lagi, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD dan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan PBB baik di tahun sebelumnya, 2022, 2023 dan tahun 2024 telah disalurkan di seluruh pemerintahan desa di Kabupaten Labura.   Lewat suratnya, penggiat sosial kontrol Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Indonesia Anti Corruption Society (IACS) Kabupaten Labuhan Raya, mencoba konfirmasi dan minta tanggapan klarifikasi terhadap 11 desa di Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Salah satunya Kades Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir dan Kades Pematang, Kecamatan Na IX-X dan berikut 9 (sembilan) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 2 (dua) Kabag di Sekretariat Pemkab Labura. Kata M. Nainggolan didampingi Mohd. Roy, Rabu (15/1/2025) di Labura.  Dikatakan Roy, kedua resume yang tertera dalam LHP BPK RI di tahun 2022 dan tahun 2023 atas laporan Pemerintah Kabupaten Labura, terkait pernyataan tanggungjawab yang ditandatangani Bupati Labura pada bulan Mei tahun 2023 dan tanggal 24 Mei tahun 2024 tersebut memuat rincian laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan neraca, laporan atus kas dan laporan ekuitas, terangnya.  Terkait temuan LHP tersebut, DPC IACS Labuhan Batu Raya telah menyurati  11 Kades di Kecamatan Kualuh Selatan, 1 Kades di Kecamatan Kualuh Hilir dan 1 Kades Pematang Kecamatan Na IX-X serta 9 OPD dan 2 Kabag di Sekretariat Pemkab Labura diduga tidak mendukung kinerja Bupati terpilih terlebih program Presiden RI, H. Prabowo Subianto yaitu soal pemberantasan tindak pidana korupsi, ujarnya.  “Ratusan miliar anggaran di Pemkab Labura ini diduga tidak ditindaklanjuti secara cermat dan dievaluasi secara berjenjang, bukti otentik serta temuan-temuan setoran tidak jelas masuk ke kas daerah. Lain lagi temuan mal administrasi diduga tidak ditindaklanjuti dan ter ekspose ke publik soal resume LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut ini,” tukasnya.  Karena itu, pihaknya meminta agar Bupati Labura terpilih memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti surat konfirmasi tersebut. Dan kepada Aparat Penegak Hukum diminta periksa 11 Kades di Kecamatan Kualuh Selatan terutama Kades Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir dan Kades Pematang, Kecamatan Na IX-X. Selain itu, Roy meninta agar Bupati mengevaluasi kinerja 9 (sembilan) Kepala OPD dan 2 Kepala Bagian (Kabag) di Sekretariat Pemkab Labura ini dan bila perlu mencopotnya.  “Ya kita minta agar aparatur hukum melakukan pemeriksaan terhadap 11 Kades yang ada di Kecamatan Kualuh Selatan, Kades di Kecamatan Kualuh Hilir serta Kades Pematang, Kecamatan Na IX-X maupun 9 OPD dan 2 Kabag di Pemkab Labura ini,” ungkap Roy.  Roy menilai bahwa pejabat Pemkab Labura tidak merespon sesuatu hal yang terjadi di sekelilingnya terutama persoalan-persoalan korupsi anggaran. Kepada pejabat Pemkab Labura ini perlu menurunkan tim auditor internal ke desa-desa di Kecamatan Kualuh Selatan, Desa di Kecamatan Kualuh Hilir dan Desa di Kecamatan Na IX-X sekaligus melakukan penyegaran terhadap 9 OPD dan 2 Kabag ini agar program dan kebijakan Bupati terpilih kedepannya terhindar dari tindak pidana korupsi.   Terkait ratusan juta proyek rabat beton di tiga dusun, Desa Pematang yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024 dikerjakan pada tahun 2025 ini terkesan asal jadi dan diduga di mark-up, Kades Pematang, Pikir Pohan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp hingga berita ini ditulis tak berkomentar.(ZN)
Ratusan Miliar Dana Desa di Pemkab Labura Diduga Tak Tepat Sasaran Labura,metropos24.id Tak tanggung-tanggung, ratusan miliar Dana Desa (DD) yang digelontorkan Pemerintah Pusat ini lewat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (ABPN) ke pemerintahan desa yang tersebar di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut) ini diduga disalahgunakan dan tak tepat sasaran. Lain lagi, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD dan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan PBB baik di tahun sebelumnya, 2022, 2023 dan tahun 2024 telah disalurkan di seluruh pemerintahan desa di Kabupaten Labura. Lewat suratnya, penggiat sosial kontrol Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Indonesia Anti Corruption Society (IACS) Kabupaten Labuhan Raya, mencoba konfirmasi dan minta tanggapan klarifikasi terhadap 11 desa di Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Salah satunya Kades Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir dan Kades Pematang, Kecamatan Na IX-X dan berikut 9 (sembilan) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 2 (dua) Kabag di Sekretariat Pemkab Labura. Kata M. Nainggolan didampingi Mohd. Roy, Rabu (15/1/2025) di Labura. Dikatakan Roy, kedua resume yang tertera dalam LHP BPK RI di tahun 2022 dan tahun 2023 atas laporan Pemerintah Kabupaten Labura, terkait pernyataan tanggungjawab yang ditandatangani Bupati Labura pada bulan Mei tahun 2023 dan tanggal 24 Mei tahun 2024 tersebut memuat rincian laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan neraca, laporan atus kas dan laporan ekuitas, terangnya. Terkait temuan LHP tersebut, DPC IACS Labuhan Batu Raya telah menyurati 11 Kades di Kecamatan Kualuh Selatan, 1 Kades di Kecamatan Kualuh Hilir dan 1 Kades Pematang Kecamatan Na IX-X serta 9 OPD dan 2 Kabag di Sekretariat Pemkab Labura diduga tidak mendukung kinerja Bupati terpilih terlebih program Presiden RI, H. Prabowo Subianto yaitu soal pemberantasan tindak pidana korupsi, ujarnya. "Ratusan miliar anggaran di Pemkab Labura ini diduga tidak ditindaklanjuti secara cermat dan dievaluasi secara berjenjang, bukti otentik serta temuan-temuan setoran tidak jelas masuk ke kas daerah. Lain lagi temuan mal administrasi diduga tidak ditindaklanjuti dan ter ekspose ke publik soal resume LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut ini," tukasnya. Karena itu, pihaknya meminta agar Bupati Labura terpilih memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti surat konfirmasi tersebut. Dan kepada Aparat Penegak Hukum diminta periksa 11 Kades di Kecamatan Kualuh Selatan terutama Kades Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir dan Kades Pematang, Kecamatan Na IX-X. Selain itu, Roy meninta agar Bupati mengevaluasi kinerja 9 (sembilan) Kepala OPD dan 2 Kepala Bagian (Kabag) di Sekretariat Pemkab Labura ini dan bila perlu mencopotnya. “Ya kita minta agar aparatur hukum melakukan pemeriksaan terhadap 11 Kades yang ada di Kecamatan Kualuh Selatan, Kades di Kecamatan Kualuh Hilir serta Kades Pematang, Kecamatan Na IX-X maupun 9 OPD dan 2 Kabag di Pemkab Labura ini,” ungkap Roy. Roy menilai bahwa pejabat Pemkab Labura tidak merespon sesuatu hal yang terjadi di sekelilingnya terutama persoalan-persoalan korupsi anggaran. Kepada pejabat Pemkab Labura ini perlu menurunkan tim auditor internal ke desa-desa di Kecamatan Kualuh Selatan, Desa di Kecamatan Kualuh Hilir dan Desa di Kecamatan Na IX-X sekaligus melakukan penyegaran terhadap 9 OPD dan 2 Kabag ini agar program dan kebijakan Bupati terpilih kedepannya terhindar dari tindak pidana korupsi. Terkait ratusan juta proyek rabat beton di tiga dusun, Desa Pematang yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024 dikerjakan pada tahun 2025 ini terkesan asal jadi dan diduga di mark-up, Kades Pematang, Pikir Pohan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp hingga berita ini ditulis tak berkomentar.(ZN)

Ratusan Miliar Dana Desa di Pemkab Labura Diduga Tak Tepat Sasaran Labura,metropos24.id Tak tanggung-tanggung, ratusan miliar Dana Desa (DD) yang digelontorkan Pemerintah Pusat ini lewat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (ABPN) ke pemerintahan desa yang tersebar di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut) ini diduga disalahgunakan dan tak tepat sasaran. Lain lagi, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD dan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan PBB baik di tahun sebelumnya, 2022, 2023 dan tahun 2024 telah disalurkan di seluruh pemerintahan desa di Kabupaten Labura. Lewat suratnya, penggiat sosial kontrol Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Indonesia Anti Corruption Society (IACS) Kabupaten Labuhan Raya, mencoba konfirmasi dan minta tanggapan klarifikasi terhadap 11 desa di Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Salah satunya Kades Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir dan Kades Pematang, Kecamatan Na IX-X dan berikut 9 (sembilan) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 2 (dua) Kabag di Sekretariat Pemkab Labura. Kata M. Nainggolan didampingi Mohd. Roy, Rabu (15/1/2025) di Labura. Dikatakan Roy, kedua resume yang tertera dalam LHP BPK RI di tahun 2022 dan tahun 2023 atas laporan Pemerintah Kabupaten Labura, terkait pernyataan tanggungjawab yang ditandatangani Bupati Labura pada bulan Mei tahun 2023 dan tanggal 24 Mei tahun 2024 tersebut memuat rincian laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan neraca, laporan atus kas dan laporan ekuitas, terangnya. Terkait temuan LHP tersebut, DPC IACS Labuhan Batu Raya telah menyurati 11 Kades di Kecamatan Kualuh Selatan, 1 Kades di Kecamatan Kualuh Hilir dan 1 Kades Pematang Kecamatan Na IX-X serta 9 OPD dan 2 Kabag di Sekretariat Pemkab Labura diduga tidak mendukung kinerja Bupati terpilih terlebih program Presiden RI, H. Prabowo Subianto yaitu soal pemberantasan tindak pidana korupsi, ujarnya. “Ratusan miliar anggaran di Pemkab Labura ini diduga tidak ditindaklanjuti secara cermat dan dievaluasi secara berjenjang, bukti otentik serta temuan-temuan setoran tidak jelas masuk ke kas daerah. Lain lagi temuan mal administrasi diduga tidak ditindaklanjuti dan ter ekspose ke publik soal resume LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut ini,” tukasnya. Karena itu, pihaknya meminta agar Bupati Labura terpilih memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti surat konfirmasi tersebut. Dan kepada Aparat Penegak Hukum diminta periksa 11 Kades di Kecamatan Kualuh Selatan terutama Kades Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir dan Kades Pematang, Kecamatan Na IX-X. Selain itu, Roy meninta agar Bupati mengevaluasi kinerja 9 (sembilan) Kepala OPD dan 2 Kepala Bagian (Kabag) di Sekretariat Pemkab Labura ini dan bila perlu mencopotnya. “Ya kita minta agar aparatur hukum melakukan pemeriksaan terhadap 11 Kades yang ada di Kecamatan Kualuh Selatan, Kades di Kecamatan Kualuh Hilir serta Kades Pematang, Kecamatan Na IX-X maupun 9 OPD dan 2 Kabag di Pemkab Labura ini,” ungkap Roy. Roy menilai bahwa pejabat Pemkab Labura tidak merespon sesuatu hal yang terjadi di sekelilingnya terutama persoalan-persoalan korupsi anggaran. Kepada pejabat Pemkab Labura ini perlu menurunkan tim auditor internal ke desa-desa di Kecamatan Kualuh Selatan, Desa di Kecamatan Kualuh Hilir dan Desa di Kecamatan Na IX-X sekaligus melakukan penyegaran terhadap 9 OPD dan 2 Kabag ini agar program dan kebijakan Bupati terpilih kedepannya terhindar dari tindak pidana korupsi. Terkait ratusan juta proyek rabat beton di tiga dusun, Desa Pematang yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024 dikerjakan pada tahun 2025 ini terkesan asal jadi dan diduga di mark-up, Kades Pematang, Pikir Pohan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp hingga berita ini ditulis tak berkomentar.(ZN)