Sekda Dairi Zoom Dengan Menteri Dalam Negeri

Dairi//Metropos24.id – Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga yang diwakili Sekretaris Daerah Surung Charles L. Bantjin mengikuti Rapat Zoom Meeting terkait Asistensi Monitoring dan Evaluasi Penganggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang diselengggarakan di Ruang Rapat Bupati, Senin (28/07/2025).
Mengacu kepada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, maka untuk mendorong upaya pengentasannya dapat diwujudkan melalui sinergi program antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta melibatkan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri melalui Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Dr.Drs. Horas Panjaitan, M.Ec.Dev dalam sambutannya menegaskan kepada seluruh pemerintah daerah agar memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada tenaga kerja Rentan, RT, RW, Perangkat Desa, Non ASN dan Penyelenggara Pemilu, melalui Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).
Lebih lanjut beliau menghimbau agar Pemda mencanangkan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai peraturan yang berlaku sehingga nantinya pemerintah daerah hingga pemerintah desa diharapkan dapat menyusun dan menetapkan regulasi, serta mengalokasikan anggaran APBD Tahun 2025 untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Pemerintah Daerah juga diharapkan terus mendorong dan berupaya berkolaborasi dan meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan Program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di pedesaan dan lainnya” ungkapnya.
Diakhir arahannya, beliau menegaskan kepada seluruh Pemerintah Daerah harus memastikan kepatuhan dalam melakukan pembayaran iuran Ketenagakerjaan dan menjadi anggota aktif dalam Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
Turut hadir dalam rapat tersebut, Inspektur Edi Banurea, Kepala Bappeda Romedi Nofenta Bangun, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Budianta Pinem, Kabid Penganggaran BKAD, Marojahan Pardosi dan perwakilan dari Dinas PUTR dan Bapenda.(Mp24/Np)
Skip to content






