Selamat Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

Seorang Staf Bidang Cipta Karya Dinas PUTR Kabupaten Karo “Menganiaya Penggiat LSM KCBI Kabupaten Karo Sampai Luka Parah

Seorang Staf Bidang Cipta Karya Dinas PUTR Kabupaten Karo “Menganiaya Penggiat LSM KCBI Kabupaten Karo Sampai Luka Parah
Seorang Staf Bidang Cipta Karya Dinas PUTR Kabupaten Karo "Menganiaya Penggiat LSM KCBI Kabupaten Karo Sampai Luka Parah
Share

Karo,19/12/2024 Metropos24. id – Cukup brutal kelakuan Seorang oknum staf PPK Cipta Karya Dinas PUTR Kabupaten Karo yang berinisial DP,sampai tega menganiaya seorang pengurus LSM KCBI Kabupaten Karo Inisial BT sampai luka parah.

Berdasarkan keterangan dari BT (korban) penganiayaan yang aktif di LSM KCBI Kabupaten Karo.Berikut kronologi kejadian pada hari jumat (13/12/2024).Belta Tarigan (Korban) bertemu dengan oknum (BT) staf ppk dinas PUTR Kabupaten Karo di salah satu spbu di jalan Siantar Kabanjahe persisnya di Simpang Tiga Laudah Kabanjahe “. Saat itu pelaku yang berinisial DP kebetulan jumpa pada saat sama sama ingin mengisi BBM.

Saat bertemu pelaku( DP ) menghampiri dan menegur Korban ( BT ) dengan kalimat “Uga Nak…Engko go Jago Kapmu Bam Me ..!! Diterjemahkan ( gimana geng..”kau sudah merasa hebat sekarang ya) dengan siku lengannya di tonjolkan ke muka saya ” Pungkas Belta (Korban)

Kemudian BT turun dari mobil dan saling adu mulut dengan si DP dan sempat adu jotos ,saat BT (Korban) lengah tiba tiba DP(Pelaku) menikam lengan BT pakai besi kuningan tumpul sampai lengan kiri BT luka bengkak .Setelah melakukan penikaman,beberapa saat kemudian DP(Pelaku) langsung menuju mobilnya,saat ingin pergi DP(Pelaku) sempat menabrak BT (Korban) sebelum meninggalkan BT (korban) dan pergi begitu saja.

Dari penuturan BT (Korban),Mungkin DP Masih merasa kesal dan menaruh dendam teradapa korban karena pada bulan yang lewat BT (Korban) sempat memberitakan tentang pekerja parit (Drainase) yang tidak menggunakan alat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlokasi di depan salah satu Gereja di jalan Rakoetta Brahmana.” Kota Kabanjahe Tutup Belta Tarigan(Korban).

Pada saat media Metropos24.com menanyakan sikap BT (Korban) atas musibah yang di alaminya.BT menuturkan setelah kondisinya pulih,akan menempuh jalur hukum ujarnya menutup pembicaraan.(SHG).

Redaksi MetroPos 24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *