Dituding Korupsi Anggaran RSUD HAMS Kisaran, Pena Aktivis Sumut Gelar Aksi Tuntut Kurniadi Segera Dicopot

Asahan,metropos24.id Rumah sakit umum adalah sarana pemberian pelayanan di bidang kesehatan, penanganan medis, pemeriksaan dan juga obat-obatan. Rumah sakit berperan penting dalam fasilitator kesehatan di daerah. Rumah sakit sebagai fasilitas layanan umum seharusnya memberikan pelayanan maksimal terhadap pasien, baik yang menggunakan BPJS Kesehatan maupun tidak. Selain itu, Rumah sakit telah memiliki standar dan uji kelayakan baik dari tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung lainnya.
Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran dibawah kepemimpinan dr Kurniadi Sebayang yang hari ini menduduki jabatan tertinggi diduga ditemukannya kejanggalan dalam pelayanan kesehatan maupun fasilitas. Kata koordinator aksi Pena Aktivis Sumatera Utara, Ricky Sencaka, Selasa (11/2/2025) saat berorasi di halaman Kantor Bupati.
Menurut Pena Aktivis, anggaran yang dikelola oleh Direktur RSUD HAMS Kisaran menunjukkan angka yang cukup fantastis. Kami menduga bahwa Direktur RSUD HAMS Kisaran, dr Kurniadi diduga melakukan tindak pidana korupsi. Copot..copot..copot Kurniadi, teriak Ricky dalam orasinya.
“Kami menduga para pekerja rumah sakit ini tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan. Bahkan, RUSD HAMS Kisaran diduga tidak adanya kerjasama dengan pihak ke tiga selaku pengelola limbah medis,” ucap Ricky.
Ditambah lagi fasilitas RSUD HAMS Kisaran banyak yang tidak memenuhi standar sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2022. Dengan ini, DPP Pena Aktivis Sumatera Utara (Sumut) menyatakan sikap dengan tuntutan meminta Bupati Asahan, H. Surya, BSc segera mencopot Direktur RSUD HAMS Kisaran, teriak Ricky.
Direktur RSUD HAMS Kisaran diduga melakukan korupsi anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan dan dana Covid-19, pelayanan kesehatan kurang maksimal terhadap pasien BPJS kesehatan, pengelolaan air bawah tanah diduga tidak memiliki izin Kementerian dan dokter PNS RSUD HAMS Kisaran bekerja di rumah sakit lain dan membuka praktek, ungkapnya.
Setelah berorasi dihalaman Kantor Bupati setempat, massa Pena Aktivis Sumatera Utara diterima perwakilan dari RUSD HAMS Kisaran, Saprin. Disini, Saprin akan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan massa Pena Aktivis Sumut ini kepimpinannya. “Ya nanti kita akan sampaikan kepada pimpinan apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa,” ujar mantan Kabid Dinkes Asahan ini.
Usai mendengarkan pernyataan perwakilan dari RUSD HAMS Kisaran, massa Pena akhirnya membubarkan diri dengan pengawalan personil Polres Asahan.
Menanggapi tudingan itu, Direktur RSUD HAMS Kisaran, dr Kurniadi Sebayang yang dicoba dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (12/2/2025) sekira pukul 11:11 Wib hingga berita ini ditulis belum berkomentar.
Sebelumnya, Kepala IPCN RUSD HAMS Kisaran berinisial HN diduga melakukan pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap EC seorang wanita petugas kebersihan (cleaning service) dengan mengeluarkan kata-kata yang tak pantas ditiru dan memegang daerah sensitifnya. Peristiwa itu terjadi Rabu (5/2/2025) sekira pukul 11:18 Wib disalah satu ruangan RSUD HAMS Kisaran. Tak terima diperlakukan seperti itu, EC melaporkan HN ke Mapolres Asahan.(ZN)
Skip to content






