Gelar Unras, DPD AMPD Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan dan Inspektorat di Kejari Asahan

Asahan,metropos24.id
Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (DPD AMPD) Kabupaten Asahan bersama sekelompok mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Inspektorat, Dinas Kesehatan Asahan dan Kejari Asahan, Selasa (26/8/2025) di Kisaran.
Aksi ini merupakan bentuk protes mereka terhadap dugaan korupsi dan pemborosan anggaran yang dinilai merugikan masyarakat.
Dalam orasinya, sejumlah mahasiswa ini menyuarakan tuntutan transparansi dan akuntabilitas serta mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak.
Spanduk, poster dan pernyataan sikap dibentangkan dihalaman kantor sehingga menarik perhatian publik dan aparatur sipil yang tengah bertugas. Tak lama, setelah menyampaikan aspirasinya di dua lokasi, rombongan AMPD Asahan ini melanjutkan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan.
Disana, secara resmi mereka menyerahkan laporan hasil temuan kepada bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Asahan. Isi laporan pengaduan dalam surat bernomor : 06/B/DPD/AMPD/VIII/2025.
Mahasiswa ini mengungkapkan sejumlah dugaan korupsi pemborosan anggaran Bimtek BLUD di Jakarta senilai Rp.220,6 juta, ketidaksesuaian laporan realisasi proyek dan perjalanan dinas tahun anggaran 2024–2025 sebesar Rp889 juta dan anggaran deteksi dini napza tahun 2025 sebesar Rp34,9 miliar diduga tidak transparan.
“Belanja modal komputer dan program pengawasan di Inspektorat senilai Rp.20,1 miliar yang dinilai belum maksimal diduga adanya kong kalikong. Tangkap dan copot Kadis Kesehatan dan Inspektur Kabupaten Asahan,” teriak kordinator aksi.
Aktivis ini menyoroti lemahnya fungsi pengawasan Inspektorat dan adanya dugaan perlindungan terhadap oknum yang terlibat melakukan korupsi seperti proyek paving block dan pengadaan komputer untuk Puskesmas se-Asahan tahun 2024-2025 disebut tidak menunjukkan hasil nyata meski anggaran mencapai miliaran rupiah.
Dalam tuntutannya, AMPD Kabupaten Asahan ini mendesak Kejaksaan Negeri Asahan untuk memanggil dan memeriksa Sekretaris Inspektorat Abdul Rahman dan Kepala Dinas Kesehatan Dr. Hari Sapna, MKM beserta Sekretarisnya, memproses laporan dugaan korupsi secara objektif dan transparan. Selain itu, mereka meminta agar Bupati Asahan mencopot pejabat terkait demi kelancaran proses hukum.
Terpisah, Ketua Umum DPD AMPD Asahan, Nawawi Tandjung, menegaskan aksi dan laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa terhadap tata kelola anggaran publik. “Kami tidak akan diam melihat potensi penyalahgunaan uang rakyat. Ini bukan sekadar kritik, tetapi panggilan untuk perubahan kedepannya,” ujarnya.
Aksi di Kantor Inspektorat, mereka diterima perwakilan dari Inspektur. Apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa ini nanti akan kita sampaikan ke pimpinan. Sedangkan aksi di Kantor Dinas Kesehatan, tak satupun perwakilan dari dinas menyambut aktivis ini.
Sementara unras di Kantor Kejari Asahan, sejumlah mahasiswa diterima Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung, SH. Disini, Kasi Intel akan menyampaikan tuntutan dari mahasiswa itu. Setelah berorasi, para pendemo ini membubarkan diri dengan pengawalan personil Polres Asahan.(ZN)
Skip to content






