Gawat !!! Kembali Oknum Warga Masyarakat Melakukan Penimbunan BBB Jenis Solar Subsidi Diduga Mencatut Nama Penegak Hukum

Metropos24.id, Asahan – Ramat dan Maman diketahui melakukan kegiatan penimbunan BBM jenis solar subsidi dari SPBU Aek loba atas izin orang kuat di Polres Asahan, mereka mengaku setiap Minggu bayar Rp 8 juta agar semuanya berjalan dengan lancar ucap Maman dan Ramat kepada awak Media.
Maman dan Ramat . Mengaku kebal hukum untuk wilayah kabupaten Asahan, Wartawan Mita pertanggung jawaban atas ucapan maman dan Ramat.
Kepada wartawan seluruh oknum penegak hukum di wilayah kabupaten Asahan sudah menerima upeti alias bulanan dan mencatut nama 2 institusi penegak hukum, ucapan Maman semua sudah terekam oleh wartawan kalaulah memang ini benar ucapan Maman, hukum di wilayah kabupaten Asahan sudah tidak ada kepastian nya, kalau ini memang cuman timbul fitna omongan Maman, segera di tangkap sebab itu salah satu fitnah bagi nama baik penegak hukum di wilayah kabupaten Asahan .
Kapolda Sumatra Utara di Minta tangkap manan dan Rahmat mereka berdua adalah Abang beradik .kandung ..
Setiap di menangkal . bicaraya selalu meninggi dan ceplas ceplos, dia merasa kebal hukum dan mereka abang beradik sudah membagi wilayah masing masing, maman melayani masarakat desa teluk Pule kecamatan Tanjong ledong kabupaten labuhan batu Labura,bAbang ya yang bernama Ramat membuang di Aek Songsongan, termasuk alat berat Beko dan mobil pengangkut buah kelapa sawit di perkebunan PTPN, apakah itu di benarkan … ungkap wartawan, Maman menjawab saya tidak ada rasa takut pada siapapun.
Yang lebih uniknya lagi Maman sanggup membandingkan penegak hukum dengan mengatakan hukum di wilayah kabupaten Asahan bisa saya atur pungkasnya.
Wajar kalau saya . menang penegak hukum di wilayah kabupaten Asahan kerna saya juga setiap bulan setor kepada Aparat penegak hukum lain lagi dari oknum 2 termasuk LSM maupun oknum yang mengaku ngaku wartawan .kata Maman kepada wartawan saat di konfirmasi di kediamannya .
MP Suwardi
Skip to content






