Untuk Menjaga Kamtibmas, Pemkab Diminta Turun Tangan Atasi Maraknya Pencurian Sawit Perkebunan di Kecamatan BP Mandoge

Asahan,metropos24.id
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kelapa sawit milik perkebunan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan diminta turun tangan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan pencurian kelapa sawit yang kian marak dan meresahkan masyarakat. Kami meminta agar persoalan ini direspon oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, MSi dan Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP. Kata sejumlah petani sawit dan karyawan kebun, Senin (2/2/2026) di Kecamatan BP Mandoge.
Masyarakat ini meminta agar patroli di areal perkebunan kelapa sawit masyarakat dan PTPN IV di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge ini perlu dilakukan bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. Kegiatan ini perlu dilakukan secara menyeluruh dengan menelusuri area perkebunan yang dinilai rawan terhadap aksi pencurian kelapa sawit terutama pada jam-jam tertentu yang biasanya dimanfaatkan pelaku pencurian.
Lewat Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) BP Mandoge ini diharapkan mampu menekan angka tindak kejahatan pencurian. Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan selaku Pengacara Negara juga dituntut untuk berperan aktif dalam mengawal kasus-kasus pencurian kelapa sawit yang merupakan aset negara dan masyarakat. Karena meresahkan dan merugikan, para pelaku-pelaku pencurian ini perlu dihukum sesuai aturan yang berlaku.
TNI/Polri merupakan ujung tombak dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat di wilayah pedesaan dan kecamatan khususnya pada sektor perkebunan nasional yang menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat. Kasus pencurian kelapa sawit di Kecamatan BP Mandoge ini terus meningkat sehingga menghambat perekonomian masyarakat setempat. Pengamanan ini tentu perlu dilakukan untuk mengatasi maraknya pencurian sawit perkebunan dan masyarakat.
“Kami minta pihak Pemkab Asahan melalui pihak Kecamatan, Polsek, Koramil dan masyarakat untuk lebih aktif melakukan patroli di wilayah rawan terutama pada area perkebunan. Hal ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dan karyawan kebun dalam beraktivitas,” ucap mereka.
Menurut petani sawit didareh itu, kegiatan tidak hanya melakukan patroli dan pengawasan saja, tetapi aparat penegak hukum (APH) juga harus menyempatkan diri berdialog dengan para pekerja kebun dan masyarakat sekitar untuk memberikan imbauan agar tetap waspada terhadap aksi pencurian dan segera melaporkan bila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar perkebunan.
Jika hal ini dilaksanakan tentu mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat yang merasa terbantu dengan kehadiran polisi di lapangan. Masyarakat menilai, kehadiran petugas kepolisian secara langsung datang ke lokasi dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman serta menekan niat para pelaku kejahatan yang kerap memanfaatkan situasi sepi di areal perkebunan. Kita berharap agar Kepolisian Daerah Sumatra Utara turun tangan untuk menjaga stabilitas keamanan masyarakat, ujar Robert Sitorus.
“Selain berfungsi sebagai langkah pencegahan kriminalitas, patroli ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama. Polisi tentu berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan secara rutin demi memastikan wilayah hukum tetap aman, kondusif dan bebas dari tindak kejahatan,” harap Robert.
Melalui kegiatan patroli dimaksud, diharapkan stabilitas Kamtibmas di pedesaan khususnya Kecamatan BP Mandoge dapat terus terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan bekerja di perkebunan dengan rasa aman dan nyaman. Diharapkan, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa setempat hendaknya mensosialisasikan larangan pencurian buah kelapa sawit didaerah itu, cetus Budi Manurung salah satu petani sawit.
“Upaya ini dilakukan untuk menekan angka pencurian hasil perkebunan yang kerap merugikan petani kelapa sawit maupun perusahaan negara. Melalui spanduk yang dipasang di area publik, pemerintah desa mengingatkan bahwa pencurian buah kelapa sawit ini akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutur Budi.
Dalam sosialisasi itu kata dia, masyarakat tentunya akan diberi penjelasan dan pemahaman mengenai pasal-pasal yang menjerat pelaku pencurian, penadah, maupun pihak-pihak yang terlibat. Himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah desa. Selain itu, masyarakat dan agen penampung diimbau untuk tidak membeli sawit dari sumber yang tidak jelas, ujarnya dengan penuh harapan.
“Ini langkah preventif (red-pencegahan) yang perlu dilakukan agar tidak ada lagi pencurian sawit yang merugikan banyak pihak. Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa hukum tegas menanti bagi pelaku pencurian maupun bagi penadah. Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan warga semakin bijak dan mendukung terciptanya suasana aman dan kondusif di lingkungan pedesaan masing-masing,” ucap Manurung bersama petani sawit lainnya sembari meminta agar pencurian sawit segera dihentikan.
Menanggapi persoalan maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) dan berondolan kepala sawit milik BUMN ini, Manager PTPN IV Bandar Pasir Mandoge, Agusman, yang dicoba dikonfirmasi wartawan ini dari seberang telepon membenarkan peristiwa pencurian dan penangkapan itu. Ada beberapa laporan kasus pencurian dan sudah kita laporkan ke Polsek, ungkapnya.
Selain itu, ada karyawan kita yang dianiaya para pelaku saat mereka menangkap dan mengamankan barang bukti (BB) yang hendak dibawa ke polsek. Saya selaku Manager berharap agar pelaku dapat diproses sesuai ketentuan pasal dalam KUHP yang baru sehingga bisa membuat efek jera bagi para pelaku yang lain. Secara menyeluruh, hasil produksi dalam satu tahun ini jelas menurun, terangnya.(ZN)
Skip to content






