Rumah Mantan TNI-AL Digerebek, Satres Narkoba Polres Asahan Temukan 10 Bungkus Diduga Sabu dan Ratusan Proyektil Padat

Asahan,metropos24.id Rumah mantan TNI-AL digerebek, Satres Narkoba Polres Asahan menemukan 10 bungkus diduga sabu yang dikemas plastik warna orenge dan ratusan peluru (red-proyektil padat) dari dalam tas dan cover warna hitam diduga milik mantan TNI-AL.
Penggerebekan dilakukan di Perumahan Surya Mas Jalan KH. Agus Salim, Lingkungan VII, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa (18/2/2025) sekira pukul 15:30 Wib. Kata warga setempat, Kamis (20/2/205) di Pasar Lama.
Informasi diperoleh dari warga setempat, mantan TNI-AL ini disebut-sebut sebagai bandar narkoba jaringan Internasional. Beredar kabar, penggerebekan berawal hasil pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 4 Kg yang digerebek Satres Narkoba Polres Asahan di Tanjung Balai. Entah benar atau tidak, infonya ini masih simpang siur.
“Saat digerebek sempat terjadi baku tembak antara polisi dengan sang bandar. Akhirnya, mantan TNI-AL ini berhasil lolos dari incaran polisi. Namun, satu orang yang diduga merupakan anak buahnya berserta isterinya itu dibawa ke Polres Asahan,” kata warga.
Terkait penggerebekan ini, Lurah Teladan, Ilyas Ritonga saat dikonfirmasi lewat selulernya, Rabu (18/2/2025) membenarkan penggerebekan tersebut. Kemarin itu, Satres Narkoba Polres Asahan memang ada melakukan penggrebekan di Perumahan Surya Mas Lingkungan VII, katanya.
“Ya, Polres Asahan ada menelepon Kepala Lingkungan VII. Saat ditelpon, kebetulan saya bersama Kepling. Mendapat informasi akan dilakukannya penggrebekan, saya dan Kepling pun menuju perumahan yang hendak digerebek itu,” terang Ilyas.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto SH, MH, yang dicoba dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, tunggu rilisnya aja ya karena masih pengembangan dan rencananya Selasa depan akan kita rilis, kata Mulyoto.(tim)
Skip to content







