Buntut Kegiatan Bimtek 177 Desa, GEMPPAR Demo Kantor Kejaksaan Tuntut Kadis dan Kabid PMD Segera Diperiksa dan Dicopot

Asahan,metropos24.id
Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan, geruduk kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan di Jalan W.R Supratman Kisaran, Selasa (29/09/2026) sekira pukul 10:30 WIB.
Kedatangan segerombolan massa ini mempertanyakan soal penggunaan dana desa yang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada perangkat desa yang dianggap tidak tepat sasaran dan terkesan hanya untuk menghambur-hamburkan uang negara.
“Kami minta Kadis PMD Asahan, Darwin Lubis dan Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes), Henri Tambahan segera mengundurkan diri dari jabatannya. Keduanya kami nilai tidak bekerja secara proporsional dan lalai dalam bekerja.
Itu terbukti dengan lancarnya kegiatan Bimtek dilaksanakan di 177 desa, padahal negara tengah melakukan efisiensi anggaran,” teriak Ketua GEMPPAR Asahan, Raihan Panjaitan dalam orasinya.
Apa urgensinya Bimtek sehingga semua desa diarahkan untuk mengikuti Bimtek di Medan. Apakah Kadis dan Kabid PMD ada menerima imbalan dari Event Organizer ( EO) selaku penyelenggara Bimtek sehingga merestui dilaksanakannya bimtek saat pemerintah melakukan efisiensi anggaran, tanya Korlap Aksi, Arman Maulana dalam orasinya.
Setelah melakukan orasi secara bergantian, akhirnya para pendemo ini diterima Kabid Dinas PMD Asahan, Henri Tambunan. Dalam jawabannya, Henri mengaku kalau kegiatan Bimtek yang dilaksanakan itu sudah sesuai prosedur.
“Bimtek itu diselenggarakan pihak desa dan anggarannya menggunakan Dana Desa (DD) yang sudah dianggarkan dalam Musyawarah Desa (Musdes). Kami dari Dinas PMD hanya menerima surat tembusan pemberitahuan saja, kalau penyelenggara Bimtek nya bukan wewenang kami,” kilah Henri didepan massa.
Saat jawaban yang disampaikan Henri Tambunan kurang pas, massa akhirnya melakukan protes dengan mengatakan kenapa tidak ada pelarangan agar tidak melakukan Bimtek disaat efisiensi anggaran.
“Apakah ada setoran untuk Kadis dan Kabid dalam pelaksanaan Bimtek pada 177 desa, sehingga Dinas PMD Asahan membiarkan 177 Kepala Desa (Kades) melakukan bimtek yang diselenggarakan selama 3 kali berturut-turut di Medan sana,” tegas Raihan.
Mendengar teriakan itu, Henri terdiam dan langsung pergi meninggalkan lokasi karena ada kegiatan lain. “Maaf ya adik-adik, saya izin mau ada kegiatan lain,” katanya.
Selanjutnya, massa GEMPPAR melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan. Disini mereka meminta Kejaksaan untuk segera memeriksa Kadis dan Kabid PMD Asahan.
Kami mendesak Kejari Asahan untuk segera mengusut indikasi pelanggaran Permendes PDT Nomor 16 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis operasional penggunaan dana desa tahun 2026 yang dilanggar Dinas PMD, Kabid Pemdes dan dua Asosiasi yaitu APDESI dan PAPDESI ini diduga sebagai dalang kegiatan Bimtek di Medan, teriak Raihan.
“Kami meminta dan mendesak agar Kejari Asahan segera memeriksa adanya indikasi pemaksaan kepada 177 Kades untuk mengikuti kegiatan Bimtek di Medan yang dilakukan EO selama 3 X berturut-turut dalam bulan September ini,” ujar Raihan.
Setelah selesai melakukan orasi didepan Kantor Kejari Asahan, massa akhirnya diterima Kasubsi Pengawasan Kejaksaan Asahan, Dian Panjaitan. Dalam jawabannya, Dian Panjaitan mengaku akan menerima semua aspirasi massa GEMPPAR.
“Saya selaku putra daerah Asahan. Siap menerima semua aspirasi adik-adik. Saya juga suka melalui kabupaten tempat kelahiran saya ini bersih dari segala bentuk korupsi. Mari kita sama-sama melakukan pengawasan dan pencegahan korupsi. Jika ada temuan korupsi silahkan laporkan,” tegas Dian Panjaitan.
Puas dengan jawaban dari Kejaksaan, massa akhirnya melanjutkan aksinya ke Kantor Bupati Asahan. Disini mereka meminta Bupati Asahan untuk segera mencopot Kadis dan Kabid PMD Asahan.(ZN).
Skip to content







