Selamat Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

Pemkab Dairi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan Kejaksaan Negeri Dairi Terkait Pemberian Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Pemkab Dairi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan Kejaksaan Negeri Dairi Terkait Pemberian Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Pemkab Dairi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan Kejaksaan Negeri Dairi Terkait Pemberian Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Share

Dairi//Metropos24.id – Pemkab Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait Pemberian Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (29/9/2026). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bapenda Robot Simanullang dan Kajari Dairi Bima Yudha Asmara disaksikan oleh Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin yang hadir dalam kegiatan tersebut di kantor Kejaksaan Negeri Dairi.

Sekretaris Daerah dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas terlaksananya perjanjian kerja sama, dan kedepannya pihak dari Bapenda akan langsung melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Dairi dalam hal pelaksanaan teknis dilapangan. Ia menambahkan, Bupati Dairi Vickner Sinaga menyambut dengan baik atas terlaksananya perjanjian kerja sama dimaksud guna mendukung peningkatan pendapatan daerah.

“Ditengah efisiensi anggaran, mungkin ini menjadi salah satu langkah yang baik untuk peningkatan pendapatan. Mudah-mudahan kedepannya dari sektor pendapatan semakin baik. Sinergitas ini tujuannya memang adalah untuk mendapatkan penerima, untuk pendapatan ataupun kegiatan-kegiatan lain dalam sektor pendapatan,” ucap Sekretaris Daerah.

Sementara itu, Kajari Dairi mengatakan pihaknya mengapresiasi dan menyambut baik atas terselenggaranya penandatanganan perjanjian kerjasama.
Kajari menuturkan Badan Pendapatan Daerah mempunyai tugas dan fungsi pokok khususnya dalam pendapatan dan pemungutan beberapa item yang bertujuan untuk lancarnya pelaksanaan pembangunan dan tentunya optimalisasi pendapatan dan pemungutan daerah tersebut harus tetap berjalan dilaksanakan dalam koridor sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan akuntabilitas transparan, profesional serta bersinergi dengan stakeholder yang ada di Kabupaten Dairi.

“Kejaksaan Negeri Dairi bidang perdata dan data usaha negara dengan tugas pokok fungsinya memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum serta penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diberikan oleh negara. Kita mempunyai tugas pokok dan fungsi yang berbeda, namun pada tujuan pada akhir tujuannya adalah sama yaitu untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat khususnya di Kabupaten Dairi,” ujar Kajari Dairi.

Sebelumnya, Kepala Bapenda dalam pertemuan tersebut mengatakan salah satu yang paling substansif atau yang paling penting dalam pengadministrasian pajak itu adalah penagihan. Sehingga dalam salah satu isi perjanjian yang sudah tuangkan salah adalah manajemen tunggakan yang harus dibayarkan.

“Kemudian data yang kami miliki beberapa tahun terakhir memang karena tunggakan itu adalah target di tahun berikutnya sehingga menjadi kerja sama yang baik nanti, target yang realistis sesuai dengan harapan dan tentu hasilnya untuk bisa mensejahterakan masyarakat Kabupaten Dairi,” kata Robot Simanullang.(Np)

Redaksi MetroPos 24

Related articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *